Syariah 20 Jun 2026 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

Ekosistem Halal Diperkuat, Indonesia Bidik Peluang Pasar Global

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa industri halal memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional

Kementerian Perindustrian terus memperkuat industri halal nasional menjelang implementasi Wajib Halal Tahap II pada Oktober 2026

Logo halal (Foto dok: Majelis Ulama Indonesia)
Logo halal (Foto dok: Majelis Ulama Indonesia)

KABARBURSA.COM - Industri halal terus diperkuat sebagai salah satu sektor strategis yang berperan dalam meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan bahwa industri halal memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI).

"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," ujar dia dalam keterangannya dikutip, Sabtu, 20 Juni 2026.

Sejalan dengan upaya penguatan ekosistem industri halal tersebut, Kemenperin juga menaruh perhatian pada kepatuhan dan kesiapan pelaku industri dalam menghadapi kebijakan regulasi tertentu.

Langkah itu berperan penting untuk memastikan pertumbuhan industri halal nasional dapat berjalan secara berkelanjutan dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun global.

Lebih lanjut, menjelang implementasi Wajib Halal Tahap II pada Oktober 2026, Kemenperin juga terus meningkatkan kesiapan sektor industri melalui berbagai program sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan fasilitasi sertifikasi halal.

Upaya tersebut dilakukan agar pelaku industri tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen peningkatan daya saing usaha.

Menurut  Faisol, tantangan terbesar dalam implementasi Wajib Halal Tahap II terletak pada luasnya cakupan sektor industri yang harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal serta pentingnya memastikan kesiapan rantai pasok halal secara menyeluruh. Oleh karena itu, penguatan ekosistem halal nasional menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.

Dalam upaya memperkuat ekosistem industri halal, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal, Kemenperin memperkuat kapasitas IKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, dan terhubung dengan rantai pasok industri halal yang lebih luas.

Selain itu, Kemenperin turut memacu pengembangan Kawasan Industri Halal sebagai infrastruktur pendukung yang memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi standar halal secara lebih efisien serta meningkatkan daya tarik investasi sektor industri halal di Indonesia. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait