Syariah 07 Feb 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Kemenag Minta Formasi PPPK ke Kemenpan RB, ini Posisinya

Kemenag Minta Formasi PPPK ke Kemenpan RB, ini Posisinya
Kemenag Minta Formasi PPPK ke Kemenpan RB, ini Posisinya

KABARBURSA.COM-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) berkomitmen untuk menyelesaikan sepenuhnya permintaan formasi penyuluh agama, penghulu, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama pada tahun 2024 ini.

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menegaskan hal ini saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) di Semarang, Jawa Tengah.

"Dalam hal pemenuhan formasi penyuluh agama, kami akan menuntaskannya pada tahun 2024. Seratus persen," ujar Menteri PAN RB di Semarang, Selasa (6/2/2024) seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.go.id.

Tak hanya itu, kebutuhan akan penghulu dan PPPK juga akan diperhatikan. "Kami akan mengevaluasi. Jika itu logis dan mendesak, kami akan menyediakan formasi yang dibutuhkan," tambahnya.

Anas menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran yang penting dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik (RB Tematik). Salah satunya adalah melalui partisipasi tokoh dan penyuluh agama sebagai agen perubahan yang dapat memfasilitasi program-program pembangunan prioritas.

Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program-program prioritas tersebut. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penyuluh agama, ungkap Anas.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait