Syariah 18 Aug 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Kupon SWR005 Sudah Tersedia, Penawarannya sampai 9 Oktober

Kupon SWR005 Sudah Tersedia, Penawarannya sampai 9 Oktober
Kupon SWR005 Sudah Tersedia, Penawarannya sampai 9 Oktober

Daftar Isi

  1. 01 Cara membeli Sukuk Wakaf seri SWR005
  2. 02 Apa itu Sukuk Wakaf?

KABARBURSA.COM - Sukuk Wakaf Ritel (SWR) seri SWR005 kini tersedia untuk dipesan oleh baik individu maupun institusi. Periode penawaran untuk instrumen investasi ini akan berlangsung hingga 9 Oktober mendatang.

Pemerintah meluncurkan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Wakaf Uang. Tujuan penerbitan ini adalah untuk mendukung pembangunan investasi sosial serta pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Perlu diketahui, bahwa penerbitan Sukuk Wakaf seri SWR005 dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan telah memperoleh pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sukuk Wakaf Ritel berbentuk tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Lantas, bagaimana dengan tingkat kupon atau imbal hasilnya?

Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 memberikan imbal hasil atau kupon dengan tingkat imbalan mengambang (floating with floor). Penyaluran imbal hasil dilakukan oleh Nazhir yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kupon dari SWR005 ditetapkan sebesar 6,5 persen, yang akan disalurkan seluruhnya kepada Nazhir.

Imbalan akan dibayarkan pada tanggal 10 setiap bulannya, di mana imbalan pertama akan diberikan pada 10 Desember 2024 bersifat long coupon.

Sukuk Wakaf seri SWR005 memiliki tenor atau jangka waktu dari instrumen investasi ini selama 2 tahun, di mana dana akan kembali seluruhnya kepada pewakaf setelah tenor berakhir.

Lantas, bagaimana cara pemesanan Sukuk Wakaf seri SWR005?

Cara membeli Sukuk Wakaf seri SWR005

Proses pemesanan pembelian Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 bisa dilakukan secara online maupun offline di mitra distribusi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Pembelian Sukuk Wakaf seri SWR005 secara online dilakukan melalui empat tahap, yaitu:

  • Registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi
  • Pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi
  • Pembayaran melalui bank persepsi dengan berbagai saluran pembayaran
  • Bukti konfirmasi kepemilikan Sukuk Wakaf Ritel.

Sementara itu, proses pemesanan pembelian SWR005 secara offline sebagai berikut:

  • Datang langsung ke kantor mitra distribusi
  • Mengisi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan
  • Menyetorkan dana
  • Wakif mendapatkan sertifikat wakaf uang.

Lebih lanjut, berikut daftar mitra distribusi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah:

  • PT Bank Syariah Indonesia
  • PT Bank Muamalat Indonesia
  • PT Bank Mega Syariah
  • PT Bank KB Bukopin Syariah
  • PT Bank CIMB Niaga Syariah
  • PT Bank Permata Syariah.

Apa itu Sukuk Wakaf?

Apa itu Sukuk Wakaf Ritel (SWR)? Sukuk Wakaf Ritel atau Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) merupakan salah satu instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah.

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), CWLS Ritel atau Sukuk Wakaf Ritel adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbal hasilnya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf.

Sukuk Wakaf Ritel dikelola sesuai prinsip syariah dan telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Lalu, bagaimana karakteristik dari Sukuk Wakaf atau CWLS Ritel?

Masyarakat yang ingin berinvestasi pada instrumen ini, dapat melakukan pemesanan mulai dari Rp 1 juta, saat masa penawaran berlangsung di mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.

Tenor atau jangka waktu dari investasi Sukuk Wakaf Ritel selama 2 tahun. Dana akan kembali seluruhnya untuk pewakaf (wakif) pada saat jatuh tempo.

Terkait imbal hasil atau kuponnya bersifat mengambang dengan nilai minimal atau floating with floor. Kupon akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial oleh Nazhir yang ditunjuk. Imbalan akan dibayarkan setiap bulan dan dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sukuk Wakaf Ritel atau CWLS Ritel termasuk investasi yang aman dan bebas dari risiko gagal bayar sebab nilai pokok dan kuponnya dijamin oleh negara. Meski begitu, instrumen investasi ini tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder sehingga tak mempunyai potensi keuntungan modal (capital gain).

Dana yang diperoleh dari investasi Sukuk Wakaf Ritel akan dialokasikan untuk mendanai berbagai program sosial serta upaya pemberdayaan ekonomi umat.

Program-program sosial yang dimaksud mencakup berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

Sementara itu, pemberdayaan ekonomi umat bertujuan untuk memperkuat kapasitas ekonomi individu dan komunitas melalui pelatihan, modal usaha, dan pengembangan keterampilan.

Dengan demikian, investasi dalam Sukuk Wakaf Ritel tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi para investor, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial secara lebih luas. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait