Syariah 04 Sep 2025 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Uslimin Usle

OJK: Aset Keuangan Syariah Nasional Tembus Rp2.972 Triliun per Juni 2025

Pertumbuhan ini bahkan melampaui perbankan nasional dan konvensional yang masing-masing mencatat kenaikan

Kinerja sektor keuangan syariah nasional terus mencatatkan tren pertumbuhan yang solid di tengah tantangan perekonomian global.

Ilustrasi keuangan syariah. Foto: dok KabarBursa.com
Ilustrasi keuangan syariah. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Kinerja sektor keuangan syariah nasional terus mencatatkan tren pertumbuhan yang solid di tengah tantangan perekonomian global. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga Juni 2025, total aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen secara tahunan (year-on-year). Pangsa pasar syariah kini menempati 11,47 persen dari total industri keuangan nasional.

Angka ini menunjukkan akselerasi positif lintas sektor. Dian menjelaskan bahwa sektor perbankan syariah mencatatkan kenaikan aset 7,83 persen yoy, menembus Rp967,33 triliun. Pertumbuhan ini bahkan melampaui perbankan nasional dan konvensional yang masing-masing mencatat kenaikan 6,40 persen dan 6,29 persen.

Peningkatan ini memperluas pangsa pasar perbankan syariah yang kini telah menyentuh 7,41 persen dari total industri perbankan. Di sisi lain, pasar modal syariah juga memperlihatkan performa impresif, dengan pertumbuhan 8,23 persen yoy mencapai Rp1.828,25 triliun. Tak ketinggalan, sektor IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) syariah mencatat lonjakan 10,20 persen menjadi Rp177,32 triliun.

"Pertumbuhan ini terjadi dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, namun justru membuka ruang bagi perbankan syariah untuk memainkan peran lebih besar dalam menopang ekonomi nasional," tutur Dian.

Sebagai langkah konkret memperkuat peran tersebut, OJK telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI). Visi utamanya: menciptakan perbankan syariah yang sehat, efisien, kompetitif, dan mampu berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional dan daerah.

Implementasi roadmap ini telah berjalan melalui sejumlah program strategis, termasuk penyelenggaraan rutin Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah dan peluncuran produk inovatif seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)—produk perbankan berbasis wakaf yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap instrumen keuangan syariah yang inklusif.

CWLD telah diterapkan dalam kolaborasi dengan sejumlah pemerintah daerah, mendukung pengembangan Kota Wakaf di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak. Dana wakaf yang dikelola melalui program ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk akses pembiayaan produktif bagi sektor UMKM, dengan orientasi keberlanjutan.

Guna mendorong adopsi luas produk tersebut, OJK secara aktif menyelenggarakan workshop edukatif kepada industri BPR Syariah (BPRS) di berbagai wilayah.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait