Syariah 06 Sep 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

OJK Sebut 29 Unit Usaha Syariah Lanjutkan Rencana Spin Off

OJK Sebut 29 Unit Usaha Syariah Lanjutkan Rencana Spin Off
OJK Sebut 29 Unit Usaha Syariah Lanjutkan Rencana Spin Off

Daftar Isi

  1. 01 Potensi Ekonomi Syariah Dunia Rp6,7 Triliun Dolar AS
  2. 02 LIFE Dirikan Asuransi Jiwa Syariah Independen

KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 29 Unit Usaha Syariah (UUS) dari perusahaan asuransi/reasuransi tetap melanjutkan rencana pemisahan unit atau spin off, sedangkan 12 unit lainnya akan melakukan merger.

Wakil Ketua Dewan OJK Mirza Adityaswara menjelaskan, pada akhir 2023 terdapat 32 UUS yang menyatakan akan melanjutkan spin of dari 41 perusahaan asuransi yang menyampaikan rencana kerja pemisahaan UUS.

“Namun setelah dilakukan analisis kembali, terjadi perubahan pada Juli 2024,” kata Mirza Adityaswara dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta, Jumat, 6 September 2024.

Sementara, 12 UUS lainnya, lanjut Mirza, memutuskan mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi syariah lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pemisahan USS memiliki tujuan dalam rangka pengembangan dan penguatan perbankan syariah di Indonesia.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan visi yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027, yakni mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemashalatan masyarakat.

Pemisahan UUS menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi tersebut. Langkah ini diharapkan mempercepat penguatan identitas perbankan syariah serta sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah, sehingga dapat menciptakan industri perbankan syariah yang berkembang secara sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Dian menambahkan, upaya ini juga selaras dengan latar belakang penerbitan Peraturan OJK (PJOK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yaitu menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing sehingga mampu merespon tantangan terhadap perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis dan kompleks.

Dengan demikian, kata Dian, pengembangan skala usaha secara berkelanjutan sehingga mencapai skala usaha yang terkena kewajiban spin off merupakan keniscayaan bagi pelaku industri perbankan syariah yang memiliki komitmen untuk tetap mengambil peluang pasar dalam mengembangkan perbankan syariah tersebut.

Potensi Ekonomi Syariah Dunia Rp6,7 Triliun Dolar AS

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari mengatakan, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia memiliki potensi dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Rabin mengungkapkan aset keuangan Islam di dunia mencapai USD4,5 triliun pada 2022, dan diperkirakan mencapai USD6,7 triliun pada 2024.

“Di tahap global, aset keuangan Islam di dunia dianggap mencapai USD4,5 triliun, dan diperkirakan mencapai USD6,7 triliun pada 2024,” kata Rabin di Jakarta, Selasa kemarin.

Namun, kata dia lagi, terdapat tantangan dalam upaya mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia, yakni masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi finansial, kurangnya produk dan layanan servis syariah hingga SDM di sektor syariah yang masih terbatas.

Karenanya, ia mengajak Institute For Development of Economics and Finance (Indef) bersama dengan pemerintah untuk bersama-sama mengatasi kendala tersebut.

Sementara itu, Kementerian BUMN, telah menghadirkan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bergerak di bidang perbankan syariah.

Lebih jauh, guna meningkatkan literasi finansial syariah yang inklusif, pihaknya telah mengedukasi masyarakat untuk mengembangkan produk dan layanan syariah yang inovatif dan mudah diakses.

“Untuk memberikan pengalaman ini, BSI telah mencoba mengapitalisasi ini melalui teknologi digital terutama dalam menyesuaikan kebutuhan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengembangkan industri halal lewat penyediaan dan promosi produk halal di pasar global salah satunya lewat BSI International Expo yang telah diikuti 52.000 pengunjung.

Hal lain yakni BUMN juga menjadi pemantik dalam pengembangan inovasi dan pasar, hal ini karena BUMN turut memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk dan layanan berbasis syariah.

LIFE Dirikan Asuransi Jiwa Syariah Independen

Setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) dan segera mendirikan Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah yang independen. Rencana ini disampaikan oleh Legal and Corporate Secretary LIFE Renova Siregar, dalam Keterbukaan Informasi di laman resmi IDX, Kamis malam, 5 September 2024.

OJK sendiri, diakui Renova, telah menyetujuinya pada 5 Juli 2024 lalu.

Sementara itu, Renova menjelaskan bahwa pemisahan UUS dan pendirian Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah bertujuan untuk melindungi masyarakat melalui beragam inovasi, serta merupakan wujud komitmen LIFE dalam memberikan solusi proteksi finansial yang menyeluruh, termasuk yang berbasis syariah, MSIG Life.

Dalam hal ini, perusahaan berencana pula untuk mengajukan permohonan izin usaha atar Perusahaan Asuransi Jiwa Syariah baru dan melaksanakan seluruh prosesnya sesuai ketentuan OJK. Selanjutnya, setelah izin usaha keluar, seluruh portofolio kepesertaan UUS akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Syariah yang baru.

Lebih jauh Renova memaparkan, proses pemisahan UUS ditargetkan selesai pada akhir Kuartal III-2026, di mana perusahaan memastikan bahwa seluruh proses yang dilaksanakan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dari OJK. Selama proses tersebut, seluruh hak dan kewajiban peserta serta MSIG Life sendiri tidak berubah dan sesuai dengan ketentuan yang ada di polis yang berlaku.

Maksudnya, peserta tetap mendapatkan manfaat perlindungan dan pelayanan sesuai ketentuan. Nantinya, setelah portofolia syariah dialihkan ke perusahaan baru, maka seluruh kewajiban kepada peserta akan menjadi tanggung jawab perusahaan yang baru itu.

MSIG Life sendiri berkomitmen atas transparansi informasi selama proses pemisahan UUS berlangsung. MSIG Lifa juga bertugas mendampingi peserta secara optimal.

“Kami siap melayani peserta dengan senang hati,” demikian Renova. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait