Syariah 19 Mar 2024 Penulis: KabarBursa.com Editor: Tim Editorial

Pemerintah Serap Rp12 T dari Lelang SBSN (Selasa 19 Maret)

Pemerintah Serap Rp12 T dari Lelang SBSN (Selasa 19 Maret)
Pemerintah Serap Rp12 T dari Lelang SBSN (Selasa 19 Maret)

KABARBURSA.COM - Pemerintah menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 untuk seri SPNS03092024 (reopening), SPNS02122024 (reopening), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS004 (reopening) dan PBS038 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Menurut siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI Selasa (19/3) menyampaikan bahwa Total penawaran yang masuk sebesar Rp21,06 triliun.

Dengan rincian, untuk seri SPNS03092024 jumlah penawaran yang masuk sebesar Rp2,16 triliun, SPNS02122024 sebesar Rp4,40 triliun, PBS032 sebesar Rp6,92 triliun, PBS030 sebesar Rp1,34 triliun, PBSG001 sebesar Rp1,07 triliun, PBS014 sebesar Rp0,83 triliun dan PBS038 sebesar Rp4,31 triliun.

Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Utang Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang untuk seri SPNS03092024 jumlah nominal yang dimenangkan sebesar Rp0,45 triliun, SPNS02122024 sebesar Rp1,2 triliun, PBS032 sebesar Rp3,85 triliun, PBS030 sebesar Rp1,20 triliun.

Selanjutnya PBSG001 sebesar Rp1 triliun. PBS014 sebesar Rp0,75 triliun dan PBS030 sebesar Rp3,55 triliun. Dengan demikian total nominal yang dimenangkan pada lelang SBSN hari ini adalah sebesar Rp12 triliun.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
KA
KabarBursa.pro Editorial Team

KabarBursa.com

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait