Syariah 10 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Pendanaan Syariah Rp10 Miliar Diserap UMKM Sumut

Pendanaan Syariah Rp10 Miliar Diserap UMKM Sumut
Pendanaan Syariah Rp10 Miliar Diserap UMKM Sumut

KABARBURSA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM bermanfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.

"Kami sangat berterima kasih untuk program tersebut. Itu bagus seandainya dapat direalisasikan tahun ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait. Jakarta, Sabtu 10 Februari 2024.

Menurut Naslindo, pembiayaan tersebut dapat menaikkan kualitas UMKM Sumut yang bergerak di sektor syariah.

Dia menilai, potensi UMKM syariah atau secara lebih luas perekonomian syariah besar di Sumut.

Selama ini, kata Naslindo pula, pembiayaan syariah terbatas karena memang pembiayaan didominasi jasa keuangan konvensional.

"Jadi, dengan adanya pembiayaan itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan," ujar dia lagi.

Pada Kamis (8/2), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar hingga Rp10 miliar untuk pemodalan bagi UMKM di tanah air.

Pendanaan tersebut diberikan melalui program Entrepreneur Financial Fiesta (EFF) 2024 yang bertujuan untuk mengakselerasi pembiayaan bagi usaha mikro di Indonesia.

EFF 2024 memiliki program keamanan pembiayaan (securities crowdfunding) yang diwadahi melalui platform daring LBS Urun Dana.

LBS Urun Dana merupakan platform securities crowdfunding yang berbasis syariah dan telah diizinkan, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait pembiayaan syariah, OJK Sumut mencatat pada Januari-Oktober 2023 nilainya mencapai Rp16,60 triliun, atau meningkat 11,59 persen dibandingkan dengan Oktober 2022.

Adapun untuk pembiayaan syariah bermasalah atau NPF, saat ini nilainya 4,62 persen dengan rasio pembiayaan terhadap pendanaan di angka 78,58 persen.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait