Syariah 13 Jun 2026 Penulis: Moh. Alpin Pulungan Editor: Syahrianto

PTPP Panggil Pemegang Sukuk Seri B, RUPSu Digelar 10 Juli 2026

PTPP dan bank bjb selaku wali amanat akan menggelar RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B.

PTPP mengumumkan pelaksanaan RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B pada 10 Juli 2026 di Jakarta.

PTPP mengumumkan pelaksanaan RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B pada 10 Juli 2026. Pasar kini menunggu agenda resmi yang akan diumumkan akhir Juni. Foto: Dok. PTPP
PTPP mengumumkan pelaksanaan RUPSu Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2022 Seri B pada 10 Juli 2026. Pasar kini menunggu agenda resmi yang akan diumumkan akhir Juni. Foto: Dok. PTPP

KABARBURSA.COM – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B pada Jumat, 10 Juli 2026.

Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui pengumuman resmi kepada para pemegang sukuk yang diterbitkan pada Jumat, 12 Juni 2026. Dalam pengumuman itu, PTPP bertindak sebagai emiten, sedangkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bertindak sebagai wali amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B.

Manajemen menyampaikan bahwa rapat akan diselenggarakan di Jakarta pada 10 Juli 2026. Perseroan juga telah memberitahukan kepada para pemegang sukuk mengenai rencana pelaksanaan forum tersebut.

“Dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B bahwa Emiten dan Wali Amanat akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSu) di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 10 Juli 2026,” demikian bunyi pengumuman perseroan.

Meski demikian, PTPP belum mengungkap agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Informasi yang tersedia saat ini baru sebatas pemberitahuan awal kepada para pemegang sukuk mengenai rencana penyelenggaraan RUPSu.

Perseroan menyatakan pemanggilan resmi rapat akan diumumkan melalui surat kabar harian pada 26 Juni 2026. Pada tahap itu, pelaku pasar dan pemegang sukuk diperkirakan akan memperoleh informasi lebih rinci mengenai agenda, tata cara pelaksanaan, serta materi yang akan dibahas dalam forum tersebut.

“Adapun pemanggilan RUPSu tersebut akan diiklankan dalam 1 (satu) surat kabar harian yang terbit pada Jumat tanggal 26 Juni 2026,” tulis manajemen.

Dalam praktik pasar modal, RUPSu merupakan forum yang digunakan pemegang sukuk untuk membahas berbagai agenda yang berkaitan dengan instrumen sukuk yang diterbitkan emiten. Agenda tersebut dapat mencakup persetujuan tertentu, perubahan ketentuan perwaliamanatan, maupun hal lain yang memerlukan persetujuan pemegang sukuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga pengumuman ini diterbitkan, PTPP maupun wali amanat belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pokok bahasan yang akan dibawa ke dalam rapat. Karena itu, pasar masih menunggu pemanggilan resmi pada akhir Juni untuk mengetahui arah dan urgensi penyelenggaraan RUPSu tersebut.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
MO
Ass. Redaktur

Moh. Alpin Pulungan

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait