Syariah 29 Sep 2025 Penulis: Hutama Prayoga Editor: Tim Editorial

RI dan Kirgizstan Jalin Kerja Sama, Perkuat Industri Halal

Kedua pihak membahas berbagai isu untuk mendorong industri halal di kedua negara melalui kerja sama yang meliputi peningkatan daya saing global, pertukaran info

Kedua pihak membahas berbagai isu untuk mendorong industri halal di kedua negara melalui kerja sama yang meliputi peningkatan daya saing global, pertukaran info

RI dan Kirgizstan Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Industri Halal (foto: Kementerian Perindustrian)
RI dan Kirgizstan Jalin Kerja Sama Guna Memperkuat Industri Halal (foto: Kementerian Perindustrian)

KABARBURSA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkolaborasi dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Kirgizstan guna memperkuat sektor halal kedua negara.

Kepala Pusat Pengembangan Industri Halal (PPIH) Kemenperin, Kris Sasono mengatakan melalui kerja sama ini, pihaknya ingin mendorong pertumbuhan ekosistem industri halal yang saling menguntungkan.

"Tidak hanya untuk pasar domestik tetapi juga dalam mendukung rantai pasok global,” ujar Krisdalam keterangannya, Senin, 29 September 2025.

Di sela penyelenggaraan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo), kedua pihak membahas berbagai isu untuk mendorong industri halal di kedua negara melalui kerja sama yang meliputi peningkatan daya saing global, pertukaran informasi dan konsultasi terkait industri halal, pertukaran pengalaman dalam program pelatihan SDM industri halal, promosi produk dan jasa halal, serta keikutsertaan dalam seminar dan simposium.

Direktur Pusat Pengembangan Industri Republik Kirgizstan, Kaiyrbekov menyebut bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, Indonesia adalah mitra strategis dalam pengembangan industri halal.

"Dengan adanya pembahasan awal ini, kami berharap dapat mempercepat terwujudnya program-program konkret yang bermanfaat bagi kedua negara,” ungkapnya.

Kesepakatan dalam pertemuan ini dituangkan dalam Record of Discussion (RoD) yang menjadi landasan awal sebelum menuju bentuk kerja sama formal, seperti Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) maupun perjanjian lainnya yang akan difinalisasi melalui saluran diplomatik.

“Dokumen ini adalah langkah awal untuk memperkuat kerja sama halal industry development antara Indonesia dan Kirgizstan. Nantinya, detail teknis dan kegiatan yang lebih spesifik akan dituangkan dalam perjanjian resmi,” jelas Kris.

Kemenperin memastikan komunikasi akan terus dijaga dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Kirgizstan guna memastikan kesinambungan kerja sama.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
HU
Ass. Redaktur

Hutama Prayoga

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait