Syariah 17 Oct 2025 Penulis: Citra Dara Vresti Trisna Editor: Moh. Alpin Pulungan

RI dan Nestlé Dorong 5.000 UMK Masuk Ekosistem Halal

Pemerintah bekerja sama dengan Nestlé Indonesia memfasilitasi 5.000 sertifikat halal bagi UMK sebagai langkah mempercepat pertumbuhan industri halal nasional.

Pemerintah dan Nestlé Indonesia kolaborasi percepat sertifikasi halal bagi 5.000 UMK untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar industri halal global.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan PT Nestlé Indonesia. Foto: dok Kementerian Koordinator Perekonomian.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan PT Nestlé Indonesia. Foto: dok Kementerian Koordinator Perekonomian.

KABARBURSA.COM — Pemerintah menempatkan penguatan industri halal sebagai salah satu prioritas dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, ekonomi syariah masuk sebagai Prioritas Nasional ke-2. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah percepatan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui kerja sama antara lembaga pemerintah dan pelaku industri. Upaya ini diarahkan untuk memperluas partisipasi UMK dalam ekosistem halal dan meningkatkan daya saing produk lokal. 

Kolaborasi tersebut antara lain diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan PT Nestlé Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025. 

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Evita Manthovani yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Wakil Presiden Swiss Guy Parmelin. 

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia Georgios Badaro. Dalam kerja sama ini, Nestlé Indonesia akan memfasilitasi penerbitan 5.000 sertifikat halal bagi UMK di sekitar wilayah operasional perusahaan. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pelaku UMK terhadap pasar produk halal. 

Menurut Evita Manthovani, kerja sama pemerintah dan sektor swasta menjadi salah satu cara untuk mempercepat pertumbuhan industri halal di Indonesia. Ia menilai sinergi lintas sektor penting dalam membangun ekosistem halal yang lebih inklusif. 

Laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 mencatat, Indonesia berada di peringkat ke-8 dunia sebagai eksportir produk halal. Posisi ini masih di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab yang lebih dulu menguasai pasar global. 

Nestlé Indonesia yang bergerak di sektor makanan dan minuman dipandang memiliki peran strategis dalam memperluas rantai pasok halal di dalam negeri. Pemerintah menilai, kemitraan serupa dapat mendorong peningkatan ekspor dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan produk halal dunia. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
CI
Ass. Redaktur

Citra Dara Vresti Trisna

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait