Syariah 06 Feb 2024 Penulis: Pramirvan Datu Editor: Tim Editorial

Vestora Luncurkan Sukuk Pembiayaan Syariah di Indonesia

Vestora Luncurkan Sukuk Pembiayaan Syariah di Indonesia
Vestora Luncurkan Sukuk Pembiayaan Syariah di Indonesia

KABARBURSA.COM - Vestora menggelar acara soft launch di restoran TWS Dining & Bistro, Wijaya, Jakarta, bersama dengan para media. Pada kesempatan tersebut, Vestora memperkenalkan layanan sukuk crowdfunding syariah, sebuah platform marketplace digital yang memfasilitasi pendanaan dari investor kepada UKM melalui skema Securities Crowdfunding (SCF).

Soft launch Vestora diawali dengan sambutan dari Bapak Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Ibu Siti Ma’rifah Maruf Amin, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI. Keduanya memberikan ucapan selamat atas soft launch perdana Vestora.

Vestora, yang didirikan oleh Putri Madarina, CFP®, IFP®, merupakan fintech crowdfunding pertama yang memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan dukungan dari OJK, KSEI, DSN MUI, ALUDI, AFSI, dan Kemenparekraf. Vestora berambisi menjadi marketplace terpercaya yang memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.

Vestora memperkenalkan skema crowdfunding dalam bentuk efek, yaitu Securities Crowdfunding (SCF). Indonesia menjadi negara pertama yang mengintegrasikan skema ini, di mana investor dapat mempelajari secara detail dan transparan proyek-proyek yang ditawarkan melalui prospektus. Investor juga akan memiliki efek yang tercatat di KSEI sebagai bukti investasi.

Dalam sambutannya, Putri Madarina, atau akrab disapa Puma, Founder dan CEO Vestora, menekankan prinsip transparency, integrity, dan prinsip syariah. Vestora berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi agar investor dapat membuat keputusan investasi dengan lebih objektif.

Melalui Vestora, investor dapat mengharapkan imbal hasil mulai dari 15 persen per tahun dengan rata-rata tenor proyek antara 3 - 6 bulan. Meskipun demikian, Puma mengingatkan bahwa setiap investor wajib mengetahui kondisi keuangan dan kesiapan investasi serta risiko yang mungkin dihadapi. Investasi di Sukuk Crowdfunding juga memiliki risiko seperti instrumen investasi lainnya.

Vestora tidak hanya menyediakan platform, namun sebelum efek diterbitkan di platform, perusahaan akan melakukan verifikasi proyek, analisis mendalam, dan terus meningkatkan kapabilitas untuk memantau dan memonitor proyek yang mendapatkan pendanaan.

Tujuannya adalah meminimalkan risiko investasi, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan perolehan pendanaan berkualitas.

Nandana Pawitra, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), berharap Vestora dapat memberikan kontribusi lebih tinggi kepada industri dan masyarakat.

Hingga pre-launch, Vestora telah membiayai 3 proyek, dengan 2 diantaranya melakukan pengembalian dana investasi dipercepat dengan rata-rata imbal hasil Investor sebesar 17,7 persen per tahun. Calon investor dapat mengakses web platform Vestora untuk berinvestasi mulai dari Rp 1 juta di www.vestora.id.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Follow KabarBursa di Google News

Dapatkan berita terbaru KabarBursa langsung dari Google News.

Follow Google News

Disclaimer

Seluruh informasi yang disajikan dalam artikel ini bertujuan untuk menambah wawasan dan referensi pembaca mengenai pasar modal, ekonomi, bisnis, dan investasi. Informasi, opini, maupun analisis yang dimuat tidak dapat dijadikan sebagai ajakan, rekomendasi, atau saran untuk membeli maupun menjual instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. KabarBursa.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian maupun konsekuensi yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.

Jurnalis & Penulis
PR
Redaktur Pelaksana

Pramirvan Datu

Lihat Karya Penulis Lainnya

Berita Terkait